Sibolga – Pemerintah Lihat Track pusat kini tak lagi sembarangan dalam menyalurkan program pembangunan ke daerah. Sebelum memberikan bantuan, proyek, atau program strategis, pemerintah akan lebih dulu menilai track record dan komitmen daerah penerima.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata dan tidak berhenti hanya pada seremoni atau proyek setengah jalan.
“Kita tidak ingin program berhenti di papan nama atau laporan. Pemerintah akan melihat rekam jejak dan keseriusan daerah dalam mengelola bantuan sebelumnya,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, di Jakarta, Minggu (27/10/2025).
Bukan Sekadar Janji, tapi Bukti

baca Juga : Suasana Haru Selimuti Rumah Duka Korban Laka Maut Bus di Tol Pemalang
Kebijakan baru ini menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam menyalurkan program nasional. Tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan, tapi juga kinerja masa lalu dan kemampuan pelaksanaan daerah.
Menurut Suharso, banyak daerah yang mengajukan permohonan program, namun masih memiliki catatan buruk dalam pelaporan, keterlambatan realisasi anggaran, atau rendahnya partisipasi masyarakat.
“Kami ingin memastikan daerah penerima memang punya komitmen dan kesiapan. Kalau dulu pernah gagal menyerap anggaran atau menyalahi aturan, tentu akan jadi bahan evaluasi,” katanya.
Tujuannya: Program Lebih Tepat Sasaran dan Efektif
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari reformasi tata kelola pembangunan daerah. Pemerintah ingin memutus rantai inefisiensi, sekaligus mendorong persaingan sehat antar-daerah untuk berinovasi.
Melalui mekanisme ini, daerah yang berprestasi dan transparan akan mendapat prioritas dalam memperoleh program strategis nasional, sementara daerah dengan rekam jejak buruk diminta melakukan perbaikan lebih dulu.
“Kami tidak ingin menghukum daerah, tapi justru mendorong mereka memperbaiki sistem agar siap menerima tanggung jawab lebih besar,” tambah Suharso.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Dalam implementasinya, pemerintah akan menggunakan berbagai indikator penilaian objektif, mulai dari capaian RPJMD, tingkat serapan anggaran, inovasi daerah, hingga kepatuhan terhadap laporan keuangan dan audit BPK.
Selain itu, teknologi digital juga akan dimanfaatkan untuk memantau langsung progres setiap program di lapangan. Dengan begitu, publik dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa program benar-benar dijalankan sesuai rencana.
“Kita ingin era baru pembangunan: terbuka, terukur, dan berorientasi hasil. Tidak ada lagi program copy-paste antar daerah,” ujar Suharso.
Pengamat: Pendekatan Baru yang Lebih Realistis
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari sejumlah pengamat kebijakan publik.
Menurut Dr. Luthfi Pradana, pakar tata kelola dari Universitas Gadjah Mada, langkah pemerintah ini adalah bentuk “reward and accountability system” yang selama ini belum berjalan maksimal.
“Ini cara elegan untuk memastikan anggaran negara tidak terbuang percuma. Dengan melihat track record, pemerintah bisa tahu mana daerah yang bisa dipercaya, mana yang masih perlu pendampingan,” jelasnya.
Namun, ia juga menekankan agar kebijakan ini tidak menjadi alat politik atau hanya menguntungkan daerah tertentu. Pemerintah, katanya, tetap harus menjaga objektivitas dan membuka akses pembinaan bagi daerah yang tertinggal.





